welcome to my blog :)

Jumat, 23 Agustus 2013

pengertian dan Teori Jurnalistik

PENGERTIAN JURNALISTIK
Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour”yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak. Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2.  Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
4.  Sebagai ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kbutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21).
Jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.

Pengertian jurnalistik menurut para ahli:
1. Roland E. Wesley
Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum. Pendapat pemerintah , hiburan umum, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar majalah dan disiarkan di stasiun siaran.

2. Astrid S. Susuanto
Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.

3. Haris Sumarda
Jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan mengabarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

4. Adinegoro
Jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.

5. M. Ridwan 
Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.




6. Onong Uchjana Effendy (1981: 102)
menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.

7. Curtis D. Macdougall:
jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa.

8. F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan:
“Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.

10.M. Djen Amar
jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambargambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.

11.Onong U. Effendi
jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.

12. Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3)
     jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.

13.  Erik Hodgins
Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan informasi yang benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.

14. Kustadi Suhandang
Jurnalistik adalah seni atau ketrampilan dalam hal mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secaraindah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani para khalayaknya.

15. Summanang
Jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.


C. TEORI-TEORI JURNALISTIK
1. AUTHORITARIAN Theory
Berpijak pada falsafah: membela kekuasaan absolut. Kebenaran dipercayakan hanya pada segelintir orang bijaksana yang mampu memimpin.Posisi negara jauh lebih tinggi dibanding individu.

2. LIBERTARIAN Theory.
Berpijak pada falsafah: manusia adalah mahluk rasional yang bisa membedakan baik dan buruk. Pers adalah alat, mitra untuk mencari kebenaran bukan sebagai alat pemerintah (negara). Sebaliknya dalam teori ini pers didorong untuk mengawasi pemerintah.
Berpijak atas teori ini pula lahir istilah pers sebagai pilar ke empat dalam negara demokrasi, yaitu setelah kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sering dikenal dengan istilah "the fourth estate". Dasar pemikiran teori ini:
- Dalam mencari kebenaran semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan. Sehingga yang benar akan bertahan yang salah akan lenyap.
- self righting process (proses menemukan sendiri kebenaran) gagasan John Milton.
- free market ideas (kebebasan menjual gagasan).

3.  SOCIAL RESPONSIBILITY Theory (Teori Pers Bertanggung Jawab Sosial).
Teori ini adalah turunan dari dua teori di atas. Teori ini bertujuan untuk mengatasi kontradiksi antara kebebasan media dan tanggung jawab sosialnya. Hal ini diformulasikan pada th 1949 dalam laoran "Commission on The Freedom of The Press2 yang diketuai oleh Robert Hutchins.
Komisi ini kemudian mengajukan 5 syarat untuk dipenuhi pers yang bertanggungjawab.
a. Media harus menyajikan berita yang dapat dipercaya, lengkap, cerdas, dan akurat. Media tidak boleh berbohong, harus memisahkan antara fakta dan opini. Lebih dari itu media harus melaporkan kebenaran.
b.  Media harus hadi forum pertukaran komentar dan kritik.
c. Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili kelompok konstituen masyarakat.
d. Media harus menyajikan tujuan dan nilai mayarakat. Media adalah instrumen pendidikan. Media memikul tanggung jawab untuk menjelaskan cita-cita yang diperjuangkan masyarakat.
e. Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang tersembunyi. Media harus mendistribusikan informasi secara luas.
       
4. SOVIET COMMUNISM theory
Teori ini tumbuh dua tahun pasca revolusi Oktober 1917 di Russia dan berakar pada teori pers otoriatarian. Sistem pers ini memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah. Karena itu di negara ini yang ada adalah pers pemerintah. Saat ini yang mengacu teori pers ini adalah RRC setelah Soviet bubar. Perbedaan khusus antara teori ini dengan teori lainnya diantaranya:

a. Dihilankannya motif profit.
b. Menomorduakan topikalitas. (artinya menomorduakan topik yang sedang sedang   ramai dibicarakan).

5. TEORI PERS PEMBANGUNAN
Teori ini umumnya terkait dengan teori pers dunia III yang umunya belum memiliki ciri-ciri sistem komunikasi yang telah maju. Inti teori ini adalah pers harus digunakan secara positif dalam pembangunan nasional. Preferensi diberikan pada teori yang menekankan keterlibatan akar rumput. Teori pers ini dijabarkan ke dalam beberapa prinsip di bawah:
a. Pers harus membantu pelaksanaan pembangunan sesuai kebijakan yang     ditetapkan nasional.
b.    Kebebasan pers harus terbuka bagi pembatasan sesuai dengan:
 1) prioritas eonomi,
 2) kebutuhan pembangunan masyarakat.
c.      Pers harus memprioritaskan isinya pada budaya dan bahasa nasional.
d.   Pers harus memprioritaskan berita dan informasi yang menghubungkan sesama negara berkembang yang berdekatan secara geografis, budaya, dan politis.
e.      Pekerja pers punya kebebasan dalam menghimpun dan menyebarkan infromasi.
d.   Negara punya hak campur tangan dalam hal membatasi, operasi media pers, sensor, pemberian subsidi dan kontrol.

6.  TEORI PERS PARTISIPAN DEMOKRATIK
Teori ini lahir dalam masyarakat libaral yang sudah maju. Teori ini lahir sebagai reaksi atas komersialisasi dan monopoli media oleh swasta.Kedua, sebagai reaksi atas sentralisme dan birokratisasi siaran publik. Teori ini juga mencerminkan kekecewaan terhadap partai politik yang mapan dan sistem perwakilan yang tak mengakar rumput lagi. Teori ini menyukai keserbaragaman, skala kecil, lokalitas, de-institusionalisasi, kesetaraan dalam masyarakat, dan interaksi.