welcome to my blog :)

Senin, 28 Oktober 2013

Makalah Semantik

BAB I

PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Pendidikan Bahasa Indonesia sekarang ini dapat diibaratkan seperti mobil tua yang mesinnya rewel dan sedang melintasi jalur lalu lintas di jalan bebas hambatan. Betapa tidak, pada satu sisi dunia pendidikan Bahasa Indonesia saat ini dirundung masalah yang besar dan pada sisi lain tantangan menghadapi milenium ketiga semakin besar. Dari aspek kualitas, pendidikan Bahasa Indonesia kita memang sungguh sangat memprihatinkan dibandingkan dengan kualitas pendidikan bangsa lain.

Sejalan dengan berkembangnya zaman perkembangan bahasa pun juga ikut berkembang dan mengalami pergeseran-pergeseran makna. Pergeseran makna bahasa memang tidak dapat dihindari, hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang nantinya akan di bahas secara mendalam di dalam pembahasan.

Atas dasar itu, tidak mengherankan dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia muncul berbagai kata yang memiliki banyak makna baru. Meski demikian makna yang melekat terlebih dahulu tidak serta merta hilang begitu saja. Perubahan makna suatu kata yang terjadi, terkadang hampir tidak disadari oleh pengguna bahasa itu sendiri. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui dan memahami ilmu kebahasaan secara utuh.

2.    Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian semantik?

2.    Apa saja unsur-unsur semantik?

3.    Apa saja jenis-jenis makna?

4.    Apa hubungan antara  Semantik, Fonologi, Morfologi, dan Sintaksis

3.    Tujuan

1.    Untuk mengetahui pengertian semantik.

2.    Untuk mengetahui unsur-unsur semantik.

3.    Untuk mengatahui jenis-jenis makna.

4.    Untuk mengetahui hubungan antara  Semantik, Fonologi, Morfologi, dan Sintaksis .

4.    Manfaat

Manfaat penulisan makalah ini antara lain:

1.    Menambah pengetahuan dan wawasan penulis dan pembaca.

2.    Memahami tentang semantik .

3.    Memotivasi guru atau calon pendidik untuk lebih memahami perkembangan bahas

BAB II

PEMBAHASAN

1.    Pengertian Semantik

Semantik adalah cabang linguistik yang meneliti arti atau makna. Semantik sebagai cabang ilmu bahasa mempunyai kedudukan yang sama dengan cabangcabang ilmu bahasa lainnya. Semantik berkedudukan sama dengan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di sini, yang membedakan adalah cabang-cabang ilmu bahasa ini terbagi menjadi dua bagian besar yaitu morfologi dan sintaksis termasuk pada tataran gramatika, sedangkan fonologi dan semantik termasuk pada tataran di luar gramatika.

Sejak Chomsky menyatakan betapa pentingnya semantik dalam studi linguistik, maka studi semantik sebagai bagian dari studi linguistik menjadi semakin diperhatikan. Semantik tidak lagi menjadi objek periferal, melainkan menjadi objek studi yang setaraf dengan bidang-bidang studi linguistik lainnya, baik fonologi, morfologi, maupun sintaksis. Berbagai teori tentang makna mulai bermunculan, Ferdinand de Saussure, dengan teorinya bahwa tanda linguistic (signe linguistique) terdiri atas komponen signifian dan signifie. Selanjutnya, Hockett (1954) dalam Chaer (1994), menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem yang kompleks dari kebiasaan-kebiasaan. Sistem bahasa ini terdiri atas lima subsistem, yaitu subsistem gramatika, subsistem fonologi, subsistem morfofonemik, subsistem semantik, dan subsistem fonetik. Chomsky sendiri, dalam bukunya yang pertama tidak menyinggung-nyinggung masalah makna, baru pada buku yang kedua, (1965), menyatakan bahwa semantik merupakan salah satu komponen dari tata bahasa, di samping dua komponen lain yaitu sintaksis dan fonologi, serta makna kalimat sangat ditentukan oleh komponen semantik.

Pandangan yang bermacam-macam dari para ahli mejadikan para ahli memiliki perbedaan dalam mengartikan semantik. Pengertian semantik yang berbeda-beda tersebut justru diharapkan dapat mngembangkan disiplin ilmu linguistik yang amat luas cakupannya.

1.    Charles Morrist

Mengemukakan bahwa semantik menelaah “hubungan-hubungan tanda-tanda dengan objek-objek yang merupakan wadah penerapan tanda-tanda tersebut”.

2.    J.W.M Verhaar; 1981:9

Mengemukakan bahwa semantik (inggris: semantics) berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik bahasa yang menyelidiki makna atau arti.

3.    Lehrer; 1974: 1

Semantik adalah studi tentang makna. Bagi Lehrer, semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.

4.    Kambartel (dalam Bauerk, 1979: 195)

Semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia.

5.    Ensiklopedia britanika (Encyclopedia Britanica, vol.20, 1996: 313)

Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistik dengan hubungan proses mental atau simbol dalam aktifitas bicara.

6.    Dr. Mansoer pateda

Semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna.

7.    Abdul Chaer

Semantik adalah ilmu tentang makna atau tentang arti. Yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal dan semantik).

Semantik mengandung pengertian studi tentang makna dengan anggapan bahwa makna menjadi bagian dari bahasa, maka semantic merupakan bagian dari linguistik.

Semantic sebenarnya merupakan ilmu tentang makna, dalam bahasa Inggris disebut meaning. Kata semantic sendiri berasal dari bahasa Yunani. Yaitu sema (kata benda) yang berarti “menandai” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Kemudian semantic disepakati sebagai istilah yang digunakan dalam bidang linguistic untuk memelajari hubungan antara tanda-tanda linguistic dengan sesuatu yang ditandainya.

Namun istilah semantic sama halnya dengan kata semantique dalam bahasa Perancis yang diserap dari bahasa Yunani yang diperkenalkan oleh M. Breal. Di dalam kedua istilah semantics dan semantique, sebenarnya semantic belum secara tegas membahas makna karena lebih banyak membahas tentang sejarahnya.

Selain itu istilah semantic dalam sejarah linguistic digunakan pula istilah seperti semiotika, semiologi, semasiologi, sememik, dan semik yang merupakan bidang studi yang memelajari makna dari suatu lambang atau tanda pada objek cakupan yang lebih luas yakni mencakup lambang atau tanda pada umumnya. Berbeda dengan istilah sematik yang digunakan dalam bidang studi linguistic.

2.    Unsur Semantik

Semantik berhubungan dengan tanda-tanda, sintaksis berhubungan dengan gabungan tanda-tanda (susunan tanda-tanda) sedangkan pragmatik berhubungan dengan asal-usul, pemakaian dan akibat pemakaian tanda-taqnda di dalam tingkah laku berbahasa. Penggolongan tanda dapat dilakukan denagn cara:

1.    Tanda yang ditimbulkan oleh alam, diketahui manusia karena pengalaman, misalnya:

a.    Hari mendung tanda akan hujan.

b.    Hujan terus-menerus dapat menimbulkan banjir.

c.    Banjir dapat menimbulkan wabah penyakit dan kelaparan.

2.    Tanda yang ditimbulkan oleh binatang, diketahui manusia dari suara binatang tersebut, misalnya:

a.    Anjing menggonggong tanda ada orang masuk halaman.

b.    Kucing bertengkar (mengeong) dengan ramai suaranya tanda ada wabah penyakit atau keribytan (bagi masyarakat bangsa Indonesia yang ada di Jawa Barat), dst.

3.    Tanda yang ditimbulkan oleh manusia, tanda ini dibedakan atas:

a.    Yang bersifat verbal, adalah tanda yang dihasilkan menusia melalui alat-alat bicara.

b.    Yang bersifat non-verbal, dibedakan menjadi 2, yaitu:

    tanda yang dihasilkan anggota badan, dikenal sebagai bahasa isyarat, misalnya acungan jempol bermakan hebat, bagus.

    tanda yang dihasilkan melalui bunyi (suara), misalnya bersiul bermakna gembira, memanggil, ingin kenal, dsb.

C. Jenis – Jenis Makna

1.    Makna Leksikal: makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, yang sesuai dengan hasil observasi indera kita, makna apa adanya, makna yang ada di dalam kamus.

Misalnya, kuda bermakna leksikal sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai.

2.    Makna Gramatikal: makna gramatikal terjadi apabila terdapat proses afiksasi, reduplikasi, komposisi dan kalimatisasi.

Misalnya, berkuda, kata dasar kuda berawalan ber- yang bermakna mengendarai kuda.

3.    Makna Kontekstual: makna sebuah kata yang berada di dalam suatu konteks. Misalnya:

    Rambut di kepala nenek belum ada yang putih (bermakna kepala)

    Sebagai kepala sekolah dia harus menegur murid itu.

Makna konteks dapat juga berkenaan dengan konteks situasinya, yakni tempat, waktu dan lingkungan penggunaan bahasa itu, misalnya: tiga kali empat berapa? Pertanyaan tersebut apabila dilontarkan kepada anka SD jawabannya adalah dua belas, tetapi apabila dilontarkan kepada tukang cetak foto jawabanya adalah dua ratus atau tiga ratus, karena pertanyaan tesebut mengacu pada biaya pembuatan pas photo yang berukuran tiga kali empat centimeter.

4.    Makna referansial adalah makna yang berhubungan langsung dengan kenyataan atau referent (acuan), makna referensial disebut juga makna kognitif, karena memiliki acuan. Misalnya :

1)    orang itu menampar orang

2)    orang itu menampar dirinya

Pada (1) orang1 dibedakan maknanya dari orang2 karena orang1 sebagai pelaku dan orang2 sebagai pengalam, sedangkan pada (2) orang memiliki makna referensial yang sama dengan  orang1 dan orang2 karena mengacu kepada konsep yang sama.

5.    Makna kognitif disebut juga makna denotative adalah makna yang menunjukkan adanya hubungan antara konsep dengan dunia kenyataan. Makna kognitif tidak hanya dimiliki kata-kata yang menunjuk benda-benda nyata, tetapi mengacu pula pada bentuk-bentuk yang makna kognitifnya, antara lain itu, ini, ke sana, ke sini.

Misalnya orang itu mata duitan.

6.    Makna konotatif adalah makna yang bersifat negatif, misalnya berbunga-bunga sampai tidak tahu sedangkan makna sedangkan makna emotif adalah makna yang bersifat positif, misalnya dia adalah bunga di kampung itu.

7.    Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari sebuah konteks atau asosiasi apa pun, misalnya kata kuda memiliki makna konseptula sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai.

Misalnya Kuda memiliki konseptual sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai.

8.    Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa.

 misalnya kata melati berasosiasi dengan suci atau kesucian, kata merah berasosiasi dengan berani.

9.    Makna idiom adalah makna leksikal yang terbentuk dari beberapa kata. Kata-kata yang disusun dengan kombinasi kata lain dapat pula menghasilkan makna berlainan.

misalnya meja hijau bermakna pengadilan, membanting tulang bermakna bekerja keras.

10.    Makna pribahasa adalah makna yang hampir mirip dengan makna idiom, akan tetapi terdapat perbedaan, makna pribahasa adalah makna yang masih dapat ditelusuri dari makna unsur-unsurnya karena adanya asosiasi antara makna asli dengan maknanya sebagai pribahasa, sedangkan makna idiom tidak dapat diramalkan.

Misalnya, seperti anjing dan kucing yang bermakna dua orang yang tidak pernah akur. Makna ini memiliki asosiasi bahwa binatang yang namanya anjing dan kucing jika bersuara memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.

D. Relasi Makna

Didalam Linguistik Umum (Karsinem 2008 : 297) Relasi Makna merupakan hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainnya. Satuan Bahasa (Frase, kata maupun Kalimat).

Drs. Abdul Chear (1989 : 82) mengemukan bahwa Relasi Makna merupakan hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa yang lainya lagi. 

Menurut KBBI (2008 : 1159) Relasi adalah hubungan, perhubungan, pertalian.  Sintagmatis ling adalah hubungan kata atau frase dengan dasarnya dari sudut urutan gramatikal. Dan makna adalah arti. Jenis – jenis Relasi Makna.

1.      Sinonimi

2.      Antonimi dan Oposisi

3.      Hominimi, homofoni, dan homografi

4.      Hipomini dan hipermini

5.      Ambiguitas

6.      Redundansi

E. Medan Makna

Medan makna merupakan salah satu metode atau pendekatan untuk menganalisa makna yang terdapat pada kata atau unsur leksikal. Teori ini dikemukakan oleh Trier (semantic field: 1931), Lounsbury (lexical field: 1956), dan pakar-pakar linguistik lainnya dengan sebutan yang berbeda-beda. Hartimurti (1982) dalam Chaer (1990: 113) menyatakan bahwa medan makna (semantic field, domain) adalah bagian dari sistem semantik bahasa yang menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu yang direalisasikan seperangkat unsur leksikal yang maknanya berhubungan. Menurut Umar (1982) dalam Ainin dan Asrori (2008:108), medan makna (al-haqlu ad-dillali) merupakan seperangkat atau kumpulan kata yang maknanya saling berkaitan.

Teori ini menegaskan bahwa agar kita memahami makna suatu kata, maka kita harus memahami pula sekumpulan kosa kata yang maknanya berhubungan. Berdasar pada penjelasan di atas kita dapat mengambil contoh nama warna-warna, nama-nama perabot, atau nama-nama istilah pelayaran yang dapat membentuk medan makna tertentu.

Dalam kaitannya dengan medan makna ini, para pencetus teori ini, Lyon misalnya berpendapat bahwa:

1.    Setiap butir leksikal hanya ada pada satu medan makna.

2.    Tidak ada butir leksikal yang tidak menjadi anggota pada medan makna tertentu.

3.    Tidak ada alas an untuk mengabaikan konteks.

4.    Ketidakmungkinan kajian terhadap kosa kata terlepas dari struktur (Umar, (1982) dalam Ainin dan Asrori (2008:107).

F. Makna Kolokasi

kolokasi menunjuk pada hubungan sintagmantik, karena sifatnya yang linear, maka kelompok set menunjuk, pada hubungan pradigmatik, karena kata-kata yang berada dalam satu kelompok set biasanya mempunyai kelas yang sama dan tampaknya merupakan satu kesatuan. Setiap kata dalam set dibatasi oleh tempatnya dalam hubungan dengan anggota-anggota lain dalam set itu umpamanya, kata remaja merupakan tahap perkembangan dari anak-anak menjadi dewasa, sedangkan kata sejuk merupakan suhu diantara dingin dan hangat, maka kalau kata-kata yang satu set dengan remaja dan sejuk dibagankan adalah menjadi sebagai berikut :

SET (PARADIGMATIK)

Manula/lansia    Terik

Dewasa    Panas

Remaja    Hangat

Kanak-kanak    Sejuk

Bayi    Dingin

Pengelompokan kata atas kolokasi dan set ini besar artinya bagi kita dapat memahami konsep-konsep budaya yang ada dalam satu masyarakat bahasa. Namun pengelompokan ini sering kurang jelas karena adanya ketumpang tindihan unsur-unsur leksikal yang di kelompokkan itu, misalnya, kata karang dapat masuk dalam kelompok medan makna pariwisata dan dapat pula masuk kedalam kelompok medan makna pariwisata dan dapat pula dalam kelompok medan makna kelautan, selain itu pengelompokan kata atas medan makna ini tidak mempedulikan adanay nuansa makan, perbedaan makna denotasi dan konotasi. Misalnya, kata remaja itu juga memiliki juga makna “belum dewasa”, keras kepala, bersifat kaku, suka mengganggu dan membantah, serta tidak konsisten, jadi pengelompokan kata atas medan makana ini hanya tertumpu pada makna dasar, makna denotatif, atau makana pusatnya saja.  

Kolokasi menunjuk pada hubungan sintagmantik yang terdapat antara kata-kata atau unsur-unsur leksikal itu. Misalnya, pada kalimat penyerang tengah bernomor punggung tujuh itu memasukkan bola ke gawang dengan melewati pemain belakang dari pihak lawan yang ramai, kiper dari pihak lawan kewalahan menangkap bola tersebut sehingga wasit menyatakan gol. Kita dapat melihat kata-kata penyerang tengah, penyerang belakang, gol, bola, wasit, gawang, dan kiper merupakan kata-kata dalam satu kolokasi; satu tempat atau lingkungan. Jadi, kata-kata yang berkolokasi ditemukan bersama atau berada bersama dalam satu wilayah atau satu lingkungan.

Dalam pembicaraan tentang jenis makna ada juga, yaitu jenis makna kolokasi. Yang dimaksud di sini adalah makna kata tertentu berkenaan dengan keterikatan kata tersebut dengan kata yang lain yang merupakan kolokasinya.

Misalnya kata cantik, tampan, dan indah sama-sama bermakna denotatif ‘bagus’. Tetapi kata tampan memiliki komponen atau ciri makna [+laki-laki] sedangkan kata cantik memiliki komponen atau ciri makna [-laki-laki]; dan kata indah memiliki komponen atau ciri makna [-manusia]. Oleh karena itulah, ada bentuk-bentuk pemuda tampan, gadis cantik, lukisan indah, sedangkan bentuk *pemuda indah dan gadis tampan tidak dapat diterima.

G. Komponen Makna

Makna yang dimiliki oleh setiap kata itu terdiri dari sejumlah komponen (yang disebut komponen makna), yang membentuk keseluruhan makna kata itu. Komponen makna ini dapat dianalisis, dibutiri, atau disebutkan satu per satu, berdasarkan “pengertian-pengertian” yang dimilikinya. Umpamanya, kata ayah memiliki komponen makna/ + manusia/, /+ dewasa/, /+ jantan/, /+ kawin/, dan /+ punya anak. Perbedaan makna antara kata ayah dan ibu hanyalah pada ciri makna atau komponen makna; ayah memiliki makna jantan, sedangkan ibu tidak memiliki kata jantan.

Komponen Makna    Ayah    Ibu

1.      Insane

2.      Dewasa

3.      Jantan

4.      kawin    +

+

+

+    +

+

_

+

Keterangan : tanda + mempunyai komponen makna tersebut, dan tanda – tidak mempunyai komponen makna tersebut.

Konsep analisis dua-dua ini (lazim disebut anlisis biner) oleh para ahli kemudian diterapkan juga untuk membedakan makna suatu kata dengan kata lain. Denga juga dapat analisis biner ini kita juga dapat menggolong-golongkan kata atau unsur leksikal sesuai dengan medan makna.

Ada tiga hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan analisis biner tersebut :

    Pertama, ada pasangan kata yang satu diantaranya lebih bersifat netrl atau umum sedangkan yang lain bersift khusus. Misalnya, pasangan kata siswa dan siswi. Kata siswa lebih bersifat umum dan netral karena dapat termasuk “pria” dan “wanita”. Sebaliknya kata siswi lebih bersift khusus karena hanya mengenai “wanit” saja.

    Kedua, ada kata atau unsur  leksikal yang sukar dicari pasanganya karena memang mungkin tidak ada, tetapi ada juga yang memiliki pasangan lebih dari satu. Contoh yang sukar dicari pasanganya adalah kata-kata yang berkenaan dengan nama warna. Contoh kedua yaitu contoh yang pasanganya lebih dari satu, yaitu berdiri misalnya. Kata berdiri bukan hanya bias dipertentangkan dengan kata tidur, tetapi bisa saja dengan kata tiarap, rebah, duduk, jongkok dan berbaring.

    Ketiga, kita sering kali sukar mengatur ciri-ciri semantic itu secara bertingkat, mana yang lebih bersifat umum, dan mana yang lebih bersifat khusus. Contohnya, ciri jantan dan dewasa, mana yang lebih bersifat umum antara jantan dan dewasa. Bisa jantan, tetapi bisa juga dewasa sebab tidak ada alas an bagi kita untuk menyebutkan cirri jantan lebih bersifat umum daripada dewasa, begitu juga sebaliknya, karena ciri yang satu tidak menyiratkan makna yang lain.

H.    Prosedur Analisis Komponen Makna

Untuk menganalisis makna dapat digunakan berbagai prosedur. Nida (1975:64) menyebutkan empat teknik dalam menganalisis komponen makna yakni penamaan, parafrasis, pendefinisian dan pengklasifikasian (dalam Surayat, 2009:38).

1)   Penamaan (Penyebutan)

Proses penamaan berkaitan dengan acuannya. Penamaan bersifat konvensional dan arbitrer. Konvensional berdasarkan kebiasaan masyarakat pemakainya sedangkan arbitrer berdasarkan kemauan masyarakatnya. Misalnya, leksem rumah mengacu ke ‘benda yang beratap, berdinding, berpintu, berjendela, dan biasa digunakan manusia untuk beristirahat’.

Ada beberapa cara dalam proses penamaan, antara lain: (1) peniruan bunyi, (2) penyebutan bagian, (3) penyebutan sifat khas, (4) penyebutan apelativa, (5) penyebutan tempat asal, (6) penyebutan bahan, (7) penyebutan keserupaan, (8) penyebutan pemendekan, (9) penyebutan penemuan baru, dan (10) penyebutan pengistilahan.

2)      Parafrasis

Parafrasis merupakan deskripsi lain dari suatu leksem, misalnya:

1.    Paman dapat diparafrasis menjadi:

a)    adik laki-laki ayah

b)   adik laki-laki ibu

1.    Berjalan dapat dihubungkan dengan:

a)    berdarmawisata

b)   berjalan-jalan

c)    bertamasya

d)   makan angin

e)    pesiar

3)   Pengklasifikasian

Pengklasifikasian adalah cara memberikan pengertian pada suatu kata dengan cara menghubungkan kata yang satu dengan kata yang lain. Klasifikasi atau taksonomi merupakan suatu proses yang bersifat alamiah untuk menampilkan pengelompokan sesuai dengan pengalaman manusia. Klasifikasi dibedakan atas klasifikasi dikotomis yaitu klasifikasi yang terdiri atas dua anggota kelas atau subkelas saja dan klasifikasi kompleks yaitu klasifikasi yang memiliki lebih dari dua subkelas.

4)   Pendefinisian

Pendefinisian adalah suatu proses memberi pengertian pada sebuah kata dengan menyampaikan seperangkat ciri pada kata tersebut supaya dapat dibedakan dari kata-kata lainnya sehingga dapat ditempatkan dengan tepat dan sesuai dengan konteks.

    Kelemahan Analisis Komponen Makna Menggunakan Pembagian Biner

Di samping memiliki beberpa mamfaat, analisis komponen makna juga memiliki keterbatasan. Analisis komponen makna tidak dapat diterapkan pada semua kata, karena komponen makna kata berubah-ubah, bervariasi dan bertumpang tindih. Analisis komponen makna lebih banyak dilaksanakan pada kelas kata nomina, belum banyak dilakukan pada kelas kata verba, atau adjektiva, kata-kata dari kelas itu juga dapat diberi ciri-ciri semantik.

Walaupun analisis komponen makna ini dengan pembagian biner banyak kelemahanya tetapi cara ini banyak manfaatnya untuk memahami makna kalimat. Para tata bahasawan tranformasional juga telah menggunakan teknik ini sehingga minat terhadap anlisis komponen makna ini menjadi meningkat. Analisis semantic kata yang dibuat seperti diatas tentu banyak memberi manfaat dalam memahami makna-makna kalimat, tetapi pembuatan daftar kosa kata dengan disertai ciri-ciri semantiknya secara lengkap bukanlah pekerjaan yang mudah sebab memerlukan pengetahuan budaya, ketelitian, waktu, dan tenaga yang cukup besar.

I.    Hubungan Semantik, Fonologi, Morfologi, dan Sintaksis

Dalam kajian linguistik, kita mengenal apa yang disebut dengan fonologi (ilmu al-ashwat), morfologi (ash-sharf), dan sintaksis (an-nahwu). Fonologi merupakan salah satu cabang ilmu bahasa yang bertugas mempelajari fungsi bunyi untuk membedakan dan mengidentifikasi kata-kata tertentu (Al-Wasilah, 1985). Morfologi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari pembentukan kata (Yule, 1985). Sementara itu, sintaksis adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari hubungan formal antara tanda-tanda bahasa (Levinson, 1992), yakni hubungan antara kata/frasa yang satu dengan lainnya dalam suatu kalimat. Semantik sebagai cabang ilmu bahasa memiliki hubungan yang erat dengan ketiga cabang ilmu bahasa di atas (fonologi, morfologi, dan sintaksis). Ini berarti, bahwa makna suatu kata atau kalimat ditentukan oleh unsur bunyi (tekanan suara dan atau nada suara atau yang lebih umum adalah suprasegmental), bentukan kata (perubahan bentuk kata), maupun susunan kata dalam kalimat. Dengan demikian, tidak mungkin semantik dipisahkan dari cabang linguistik lainnya atau sebaliknya (Umar, 1982). Perhatikan contoh berikut ini.

Contoh A. 1

(1) انت تكنس البلاط.

(2) انت تكنس البلاط؟

Apabila kalimat (1) dan (2) pada A.1 tersebut diungkapkan secara lisan dengan nada yang sama (nada datar), maka keduanya memiliki makna yang sama. Akan tetapi, apabila diungkapkan dengan nada yang berbeda, maka kedua kalimat tersebut mempunyai makna yang berbeda. Kalimat (1) bernada informatif (memberi informasi), sedangkan kalimat (2) bernada introgatif (bertanya). Secara semantik, keduanya memiliki makna yang berbeda karena perbedaan nada.

Dengan demikian, bunyi suatu ujaran (nada) mempengaruhi makna. Oleh karena itu, cukup beralasan apabila Umar (1982) menyatakan bahwa tanghim (nada suara) dan nabr (tekanan suara) termasuk kalimat (jumlah).

Contoh A.2

(1) غفر الله ذنوبنا

(2) استغفرنا الله

(3) جلس علي على الكرسي

(4) أجلس علي الطفل على الكرسي

Kata yang digarisbawahi pada kalimat (1) dan pada kalimat (2) berasal dari akar kata yang sama, yaitu غ - ف - ر . Akan tetapi, setelah mengalami proses morfologis, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Kata pada kalimat (1) berarti mengampuni (Tuhan mengampuni dosa-dosa kita), sementara itu kata pada kalimat (2) berarti ‘meminta ampun’ (lith- thalab). Dengan demikian huruf tambahan (afiksasi) berupa ا- س - تpada awal kata mempunyai arti, sehingga kalimat (2) di atas berarti Kami (telah) meminta ampun kepada Allah.

Hal yang sama juga terjadi pada kata yang digarisbawahi dalam kalimat (3) dan (4). Keduanya berasal dari akar kata yang sama (ج-ل-س).

Akan tetapi, karena mengalami proses morfologis, maka kedua kata tersebut memiliki makna yang berda. Kata yang digarisbawahi pada kalimat (3) merupakan verba intransitif (fi’l lazim), sementara itu, pada kalimat (4) disebut verba transitif (fi’l mutta’addi). Dengan demikian, kalimat (3) berarti ‘Ali duduk di atas kursi’, sedangkan kalimat (4) berarti ‘Ali mendudukkan anak kecil di atas kursi. Dari contoh A2 (1), (2), (3) dan (4) di atas dapat disimpulkan, bahwa makna dipengaruhi oleh hasil proses morfologis.

Contoh A3

(1) الثعلب السريع البني كاد يقتنص الأرنب.

(2) الثعلب البني الذي كاد يقتنص الأرنب كان سريعا.

(3) الثعلب السريع الذي كاد يقتنص الأرنب كان بنيا.

Kalimat (1), (2), dan (3) pada contoh A3 di atas pada dasarnya memiliki pesan yang sama. Substansi yang dibicarakan berkisar tentang serigala yang hampir menangkap kelinci. Akan tetapi, karena kata-kata tertentu urutannya tidak sama, maka pengutamaan pesan yang dikandung oleh ketiganya berbeda (Umar, 1982). Pesan kalimat (1) pada contoh A3 lebih menekankan pada serigala yang cepat dan berwarna coklat (kecepatan berlari dan warna serigala), pesan kalimat (2) pada contoh A3 lebih menekankan identitas warna serigala (coklat), sedangkan pesan kalimat (3) lebih menekankan pada kecepatan lari serigala.

Sebagai pembanding dari contoh A.3, perhatikan contoh A.4 berikut ini.

Contoh A 4.

1. Orang tua itu putus asa dan bunuh diri.

2. Pemudah itu bekerja keras dan berhasil.

3. Orang tua itu bunuh diri karena dia putus asa.

4. Pemuda itu berhasil karena bekerja keras.

Kalimat (1) (3) dan (2) (4) pada contoh A4 pada dasarnya mempunyai pesan yang kurang lebih sama, yaitu hubungan sebab akibat (dua kluasa). Perbedaannya pada pengutamaan pesan yang dikandung oleh setiap klausa. Pesan yang ditekankan pada (1) adalah keputusasaan orang tua (klausa pertama sebagai klausa primer) yang merupakan sebab, sementara itu klausa “bunuh diri” sebagai klausa kedua (skunder) merupakan akibat. Dengan demikian, pesan yang ditekankan adalah sebab, bukan akibat. Sebaliknya, pesan yang ditekankan pada kalimat (3) adalah akibat, yakni bunuh diri, sedangkan klausa sebab merupakan klausa skunder. Hal yang sama juga terjadi pada kalimat (2) dan (4). Dengan demikian, urutan kata dalam suatu struktur kalimat mempengaruhi makna.

Semantik sebagai studi makna bukan saja berkaitan dengan cabang linguistik lainnya (fonologi, morfologi, dan sintaksis), tetapi juga berhubungan dengan disiplin ilmu lainnya. Disiplin ilmu yang dimaksud misalnya antropologi, sosiologi, psikologi, dan filsafat. Antropologi berkepentingan di bidang semantik, antara lain karena analisis makna di dalam bahasa dapat menyajikan klasifikasi budaya pemakai bahasa secara praktis. Sosiologi memiliki kepentingan dengan semantik, karena ungkapan atau ekspresi tertentu menandai kelompok sosial atau identitas sosial tertentu. Psikologi berhubungan erat dengan semantik, karena psikologi memanfaatkan gejala kejiwaan yang ditampilkan manusia secara verbal atau nonverbal. Sementara itu, filsafat berhubungan erat dengan semantik karena persoalan makna tertentu dapat dijelaskan secara filosofis, misalnya makna ungkapan dan peribahasa (Djajasudarma, 1999). Hubungan antara semantik dengan studi lainnya dapat ditampilkan pada diagram 01.

J.    MANFAAT SEMANTIK DALAM PEMBELAJARAN BAHASA

Semantik adalah studi tentang makna. Ini adalah subjek yang luas dalam studi umum bahasa. Pemahaman semantik sangat penting untuk mempelajari bahasa akuisisi (bagaimana pengguna bahasa memperoleh makna, sebagai pembicara dan penulis, pendengar dan pembaca) dan perubahan bahasa (bagaimana mengubahmakna dari waktu ke waktu). Sangat penting untuk memahami bahasa dalam kontekssosial, karena ini cenderung mempengaruhi arti, dan untuk memahami jenis bahasaInggris dan efek gaya.

 Oleh karena itu, salah satu konsep yang paling mendasar dalam linguistik. Kajian semantik meliputi studi tentang bagaimana makna dibangun, diinterpretasikan, diklarifikasi, tertutup, ilustrasi, disederhanakandinegosiasikan, bertentangan dan mengulangi.Makna bahasa, khususnya makna kata, terpengaruh oleh berbagai konteks.Makna kata dapat dibangun dalam kaitannya dengan benda atau objek di luar bahasa.Dalam konsep ini, kata berperan sebagai label atau pemberi nama pada benda- benda atau objek-objek yang berada di alam semesta.

Makna kata juga dapat dibentuk oleh konsepsi atau pembentukan konsepsi yang terjadi dalam pikiran pengguna bahasa. Proses pembentukannya berkait dengan pengetahuan atau persepsi penggunaan bahasa tersebut terhadap fenomena, benda atau peristiwa yang terjadi diluar bahasa. Dalam konteks ini, misalnya penggunaan bahasa akan tidak sama dalam menafsirkan makna kata demokrasi karena persepsi dan konsepsi mereka berbedaterhadap kata itu. Selain kedua konsepsi itu, makna kata juga dapat dibentuk olehkaitan antara stimulus, kata dengan respons yang terjadi dalam suatu peristiwa ujaran. Beranjak dari ketiga konsepsi ini maka kajian semantik pada dasarnya sangat bergantung pada dua kecenderungan. Pertama, makna bahasa dipengaruhi olehkonteks di luar bahasa, benda, objek dan peristiwa yang ada di alam semesta. Kedua,kajian makna bahasa ditentukan oleh konteks bahasa, yakni oleh aturan kebahasaansuatu bahasa.Uraian di atas menunjukkan bahwa beberapa konsep dasar dalam semantik  penting untuk dipahami. Contoh, pengertian  sense berbeda dari pengertian reference.

Pertama, merujuk kepada hubungan antar kata dalam suatu sistem bahasa dilihat dari kaitan maknanya. Sedangkan yang kedua merujuk kepada hubungan antara kata dengan benda, objek atau peristiwa di luar bahasa dalam pembentukan makna kata.Begitu pula dengan pengertian tentang kalimat, ujaran dan proposisi perlu dipahami dalam kajian antik. Dalam keseharian, kerap tidak kita bedakan atau kalimat dengan ujaran. Kalimat sebagaimana kita pahami satuan tata bahasa yang sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat. Sedangkan ujaran dapat terdiridari satu kata, frase atau kalimat yang diujarkan oleh seorang penutur yang ditandaioleh adanya unsur fonologis, yakni kesenyapan. dalam semantik kedua konsep ini memperlihatkan sosok kajian makna yang berbeda. Makna ujaran, misalnya lebih banyak dibahas dalam semantik tindak tutur. Peran konteks pembicaraan dalam mengungkapkan makna ujaran sangat penting. Sementara kajian makna kalimatlazimnya lebih memusatkan pada konteks tata bahasa dan unsur lain yang dapat dicakup dalam tata bahasa dalam bahasa Inggris, misalnya unsur waktu dapat digramatikakan yang terwujud dalam perbedaan bentuk kata kerja. Beberapa daerah yang penting dari teori semantik atau ajaran yang dipelajari sematik diantaranya yaitu:

* Simbol dan rujukan

*Konsepsi makna

* Kata-kata dan lexemes

* Denotasi, konotasi, implikasi

* Pragmatik

* Ambiguitas

* Metaphor, simile dan symbol

* Semantic bidang

* Sinonim, antonim dan hyponym

* Collocation, ekspresi tetap dan idiom

* Semantic perubahan dan etimologi* Polisemi

* Homonimi, homofon dan homographs

* Leksikologi dan leksikografi

* Thesauruses, perpustakaan dan Web portal

* Epistemologi

Jadi, dengan memahami dan menguasai semantik, akan mempermudah dan memperlancar dalam pembelajaran bahasa berikutnya misalkan dalam mempelajari pragmatik, karena pada dasarnya kedua bidang bahasa ini saling berhubungan danmenunjang satu sama lain. Bagi pelajar sastra, pengetahuan semantik akan banyak member bekal teoritis untuk menganalisis bahasa yang sedang dipelajari. Sedangkan bagi pengajar sastra, pengetahuan semantik akan member manfaat teoritis, maupun praktis. Secara teoritis, teori-teori semantik akan membantu dalam memahamidengan lebih baik bahasa yang akan diajarkannya. Dan manfaat praktisnya adalah kemudahan untuk mengajarkannya.

BAB III

PENUTUP

1.    Kesimpulan

Semantik adalah cabang linguistik yang meneliti arti atau makna. Semantik sebagai cabang ilmu bahasa mempunyai kedudukan yang sama dengan cabangcabang ilmu bahasa lainnya. Semantik berkedudukan sama dengan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di sini, yang membedakan adalah cabang-cabang ilmu bahasa ini terbagi menjadi dua bagian besar yaitu morfologi dan sintaksis termasuk pada tataran gramatika, sedangkan fonologi dan semantik termasuk pada tataran di luar gramatika.

Semantik berhubungan dengan tanda-tanda, sintaksis berhubungan dengan gabungan tanda-tanda (susunan tanda-tanda) sedangkan pragmatik berhubungan dengan asal-usul, pemakaian dan akibat pemakaian tanda-taqnda di dalam tingkah laku berbahasa. Jenis – Jenis Makna : Makna Leksikal, Makna Gramatikal, Makna Kontekstual,Makna referansial, Makna kognitif, Makna konseptual, Makna asosiatif, Makna idiom, dan Makna pribahasa.

Relasi Makna merupakan hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainnya. Satuan Bahasa (Frase, kata maupun Kalimat).

Medan makna merupakan salah satu metode atau pendekatan untuk menganalisa makna yang terdapat pada kata atau unsur leksikal

kolokasi menunjuk pada hubungan sintagmantik, karena sifatnya yang linear, maka kelompok set menunjuk, pada hubungan pradigmatik, karena kata-kata yang berada dalam satu kelompok set biasanya mempunyai kelas yang sama dan tampaknya merupakan satu kesatuan.

Makna yang dimiliki oleh setiap kata itu terdiri dari sejumlah komponen (yang disebut komponen makna), yang membentuk keseluruhan makna kata itu. Komponen makna ini dapat dianalisis, dibutiri, atau disebutkan satu per satu, berdasarkan “pengertian-pengertian” yang dimilikinya.

2.    Saran

Sebagaimana kita ketahui bahwa ilmu tentang semantik sangatlah kita perlukan dalam kehidupan sehari- hari. Maka dari itu saya sarankan kepada para pembaca semua agar terus mempelajari semantik. Karena semantik mempunyai banyak manfaat, khususnya dalam kegiatan pembelajaran

DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.

Kentjono, Djoko. 1990. Dasar-Dasar Linguistik Umum. Jakarta: FS UI.

http://anaksastra.blogspot.com/2008/11/sejarah-semantik.html

http://sastrawancyber.blogspot.com/2010/04/pengertian-semantik-menurut-beberapa.html

3 komentar: